Hukum Acara Peradilan Hubungan Industrial
Hukum Acara Peradilan Hubungan Industrial
Hubungan industrial merupakan bidang yang dinamis dan senantiasa berkembang seiring perubahan hukum ketenagakerjaan. Dalam beberapa tahun terakhir, lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja, penetapan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 telah membawa perubahan penting yang berpengaruh pada praktik penyelesaian perselisihan. Buku ini berupaya menyajikan materi yang selaras dengan perkembangan tersebut.
Buku ini disusun dalam empat belas perkuliahan yang tertata secara sistematis, mulai dari pengertian dan ruang lingkup, sejarah dan dasar hukum, kompetensi pengadilan, objek dan subjek perselisihan, prosedur penyelesaian di luar dan di dalam pengadilan, pembuktian, putusan dan upaya hukum, pelaksanaan putusan, kelembagaan peradilan, hingga analisis kasus. Setiap perkuliahan dilengkapi dengan capaian pembelajaran, uraian materi, studi kasus, rangkuman, dan latihan soal untuk memudahkan proses belajar.


Komentar (0)
Posting Komentar